Baca Juga : Minta Hitung Ulang Suara, Ahmad Dhani Surati KPU dan Bawaslu: Hitung dalam 7x24 Jam Insyallah Selesai
Proses pemindahan dan perekaman video ini terjadi pada Minggu (28/4/2019) lalu.
Viralnya video napi Nusakambangan diseret ini pun akhirnya sampai ke Kemenkumham.
Pihak Kemenkumham kemudian memberikan keterangan pers bahwa dalam proses pemindahan tersebut disinyalir terdapat pelanggaran prosedur.
Baca Juga : Niatnya Ingin Cium Gajah Seperti di Adegan Film, Nasib Seorang Pemuda Malah Berakhir Tragis
Untuk itu, Kemenkumham kemudian mencopot Kalapas Narkotika Nusakambangan dan ditarik ke kantor wilayah.
Direktorat Jendral Pemasyarakatan membenarkan bahwa pihaknya telah menonaktifkan Kepala Lapas Narkotika Nusakambangan, setelah insiden yang terjadi dalam pemindahan tahanan narkotika ke lapas Narkotika Nusakambangan.
"Saat ini Kalapas Narkotika Nusakambangan berinisial HM, telah dinonaktifkan dari jabarannya," ujae Kepala Bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan Ade Kusmanto.
Ade juga mengatakan pada saat ini jabatan Kalapas Narkotika Nusakambangan digantikan oleh pelaksana harian dari Kabid Pembinaan Lapas Batu Irman Jaya.
Baca Juga : Usai Retas Situs Nasa, Putra Aji dengan Mudahnya Bobol Situs Resmi KPU: Website KPU Masih Kurang Aman
Terkait dengan tindakan kekerasan fisik kepada narapidana pindahan oleh petugas, Ade mengatakan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan kepada 13 orang petugas termasuk HM.