Disebutkan bahwa oknum pilot tersebut memukul petugas hotel karena diduga kesal baju yang disetrika tidak licin atau rapi.
Peristiwa ini dikabarkan terjadi di sebuah hotel di Surabaya.
Dan diketahui ternyata oknum pilot tersebut merupakan pilot dari maskapai Lion Air.
Dilansir Gridhot.ID dari Kompas.com, menanggapi kasus tersebut, pihak Lion Air pun bertindak cepat.
Maskapai penerbangan Lion Air, untuk sementara tidak memberikan izin terbang terhadap pilot berinisial AG tersebut.
Baca Juga : Belasan Tahun Jadi Satpam Rumah Sakit, Pria Asal Solo ini Diprediksi Lolos Jadi Anggota DPRD
"Atas hal tersebut, Lion Air sudah melaksanakan aturan perusahaan dengan tidak menugaskan AG sesuai profesinya atau tidak memberikan izin tugas terbang (grounded)," ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (2/4/2019).
Kini pihak Lion Air mengaku tengah melakukan penyelidikan terkait kasus pemukulan yang dilakukan salah seorang oknum pilot mereka.
Jika hasil penyelidikan menunjukkan AG terbukti bersalah, maka pihak Lion Air akan memberikan sanksi tegas dengan memberhentikan AG dari perusahaan.