Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pihak Lion Air Angkat Bicara Soal Kasus Pemukulan Pegawai Hotel oleh Oknum Pilot Maskapainya

Nicolaus - Jumat, 03 Mei 2019 | 12:57
Pihak Lion Air angkat bicara soal kasus pemukulan oknum pilot maskapainya terhadap pegawai hotel memberikan larangan terbang pada pilot tersebut.
Tangkapan layar video Instagram @ndorobeii

Pihak Lion Air angkat bicara soal kasus pemukulan oknum pilot maskapainya terhadap pegawai hotel memberikan larangan terbang pada pilot tersebut.

Disebutkan bahwa oknum pilot tersebut memukul petugas hotel karena diduga kesal baju yang disetrika tidak licin atau rapi.

Peristiwa ini dikabarkan terjadi di sebuah hotel di Surabaya.

Pihak Lion Air angkat bicara soal kasus pemukulan oknum pilot maskapainya terhadap pegawai hotel memberikan larangan terbang pada pilot tersebut.
Tangkapan layar video Instagram @ndorobeii

Pihak Lion Air angkat bicara soal kasus pemukulan oknum pilot maskapainya terhadap pegawai hotel memberikan larangan terbang pada pilot tersebut.

Baca Juga : Bocah 7 Tahun Selamat Setelah Jatuh dari Atap dan Terkunci di Kamar Mandi Selama 4 Hari, Begini Caranya Bertahan Hidup

Dan diketahui ternyata oknum pilot tersebut merupakan pilot dari maskapai Lion Air.

Dilansir Gridhot.ID dari Kompas.com, menanggapi kasus tersebut, pihak Lion Air pun bertindak cepat.

Maskapai penerbangan Lion Air, untuk sementara tidak memberikan izin terbang terhadap pilot berinisial AG tersebut.

Pihak Lion Air angkat bicara soal kasus pemukulan oknum pilot maskapainya terhadap pegawai hotel memberikan larangan terbang pada pilot tersebut.
Tangkapan layar video Instagram @ndorobeii

Pihak Lion Air angkat bicara soal kasus pemukulan oknum pilot maskapainya terhadap pegawai hotel memberikan larangan terbang pada pilot tersebut.

Baca Juga : Belasan Tahun Jadi Satpam Rumah Sakit, Pria Asal Solo ini Diprediksi Lolos Jadi Anggota DPRD

"Atas hal tersebut, Lion Air sudah melaksanakan aturan perusahaan dengan tidak menugaskan AG sesuai profesinya atau tidak memberikan izin tugas terbang (grounded)," ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (2/4/2019).

Kini pihak Lion Air mengaku tengah melakukan penyelidikan terkait kasus pemukulan yang dilakukan salah seorang oknum pilot mereka.

Jika hasil penyelidikan menunjukkan AG terbukti bersalah, maka pihak Lion Air akan memberikan sanksi tegas dengan memberhentikan AG dari perusahaan.

Source :InstagramGridHot.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x