Sebab, saat ini Norwegia telah mengimpor beberapa produk ikan laut seperti barramundi, tuna, red snapper, makarel dan komoditi hasil laut lainnya seperti kepiting, udang, cumi-cumi, lobster, serta rumput laut.
Dengan semakin gencarnya upaya pemberantasan IUU Fishing dan praktek penangkapan ikan (termasuk budidaya ikan) yang berkelanjutan, merupakan suatu keniscayaan komoditi hasil laut Indonesia akan semakin mendominasi pasar dunia di masa mendatang.
Dia menyampaikan, Indonesia dan negara-negara EFTA termasuk Norwegia dalam proses ratifikasi perjanjian IE-CEPA diharapkan dapat mengurangi hambatan tarif dan memperlancar arus barang, sehingga dapat meningkatkan ekspor Indonesia ke Norwegia.
Baca Juga : 488 Kapal Pencuri Ikan Ditenggelamkan Bu Susi dalam Kurun Waktu 4,5 Tahun, Kini Laut Indonesia Makmur
Untuk itu Todung mendukung perlunya promosi produk secara berkelanjutan di Norwegia, yang pada akhirnya mengukuhkan eksistensi branding produk dalam market-share di Norwegia.
Dia juga mendorong peningkatan laju investasi dari Norwegia ke Indonesia guna mendukung pembangunan kapasitas industri nasional yang berorientasi ekspor, sehingga berdaya saing tinggi dan dapat memenuhi permintaan pasar internasional.
Sementara itu, CEO SN-AS, Mani Sletten, menyampaikan informasi mengenai beberapa produk yang selama ini diimpor langsung dari Indonesia, yaitu berbagai jenis ikan laut (barramundi, tuna, red snapper, macarrel) dan komoditi hasil laut lainnya seperti kepiting (king crab), udang (emperor prawn/shrimp), cumi-cumi, lobster dan rumput laut.
Baca Juga : Susi Pudjiastuti Masuk Dalam 10 Besar Tokoh Berpengaruh di Bidang Pertahanan dan Keamanan, Bangga!
Dikatakannya proses pembersihan, pemotongan, pengepakan dan pendinginan/pembekuan komiditi tersebut dilakukan di Indonesia, selanjutnya dikirim ke Norwegia dengan kapal laut dengan volume rata-rata impor sekitar 10-20 ton per minggu.
Source | : | Kompas.com,Warta Kota |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar