Gridhot.ID - Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia Susi Pudjiastuti kembali melakukan penenggelaman kapal pencuri ikan asing.
Dalam penenggelaman itu, ada 13 kapal berbendera Vietnam yang dikirim menjadi rumah ikan ke dasar laut.
Penenggelaman sendiri digelar di Pulau Datuk, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Sabtu (4/5/2019).
Mengutip Kompas.com, Minggu (5/5/2019) video proses penenggelaman kapal itu lantas diunggah Menteri Susi melalui akun Twitter resminya.
Dari video terlihat penenggelaman kapal yang merupakan barang bukti illegal fishing tersebut tidak dilakukan dengan cara diledakan.
Kapal ditenggelamkan masih dalam keadaan utuh.
Terlihat proses penenggelaman dilakukan dengan 'mengelongong' badan kapal dengan air laut.
Sebelum dikirim ke dasar laut, kapal-kapal dibariskan berjejer.
Baca Juga : Kemenag Baru Gelar Sidang Isbat Hari Ini, Awal Puasa 1 Ramadhan 1440 H Belum Ditentukan
Menteri Susi sendiri langsung hadir melihat proses itu.
Dalam video itu Menteri Susi terlihat antusias.
Ia kemudian menulis di akun twitnya bahwa kedaulatan sumber daya kelautan dan perikanan untuk masa depan bangsa.
"Video lengkap Penenggelaman 13 Kapal Ilegal Fishing di Pulau Datuk Kalimantan Barat. Kedaulatan sumber daya Kelautan & Perikanan untuk Masa Depan Bangsa. Jalesveva Jayamahe" tulis Susi di akun twitternya.
Video lengkap Penenggelaman 13 Kapal Ilegal Fishing di Pulau Datuk Kalimantan Barat. Kedaulatan sumber daya Kelautan & Perikanan untuk Masa Depan Bangsa. Jalesveva Jayamahe ???????????????????????????????????????????????????????????????????????? pic.twitter.com/tWBOt02Ath
— Susi Pudjiastuti (@susipudjiastuti) May 4, 2019
Akan ada 51 kapal yang bakal ditenggelamkan.
Namun penenggelamannya dilakukan bertahap dalam satu bulan ini.
"Dalam satu bulan ini, ada 51 kapal asing yang akan kami tenggelamkan secara bertahap," kata Susi di Dermaga Stasiun PSDKP Pontianak, Sabtu (4/5/2019) sore.
Kehadiran Menteri Susi dalam prosesi tersebut untuk memastikan kapal tersebut benar-benar ditenggelamkan.
"Kami pernah menemukan kapal yang pernah ditangkap itu ditangkap lagi," ucapnya.
Selain itu, dirinya sekalian ingin menemui para penegak hukum di Kalbar dan memastikan perkara ini dtangani dengan baik.
"Saat ini masih ada 90 kapal asing yang belum inkrah. Ada yang dalam proses banding, ada yang kasasi," ujarnya.
Besar harapan Menteri Susi agar putusan ke-90 kapal itu nantinya dimenangkan negara, agar dapat segera ditenggelamkan menjadi rumah ikan.
Selain jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan, penenggelaman kapal itu juga diikuti Gubernur Kalbar Sutarmidji, Kajati Kalbar Baginda Polin Lumban Gaol, Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono, dan Wakasal Laksamana Madya Wuspo Lukito. (*)
Source | : | Kompas.com,Twitter |
Penulis | : | Seto Ajinugroho |
Editor | : | Seto Ajinugroho |
Komentar