Ilustrasi ayam
“Saya jengkel. Kalau dibilang nafsu, ya nafsu. Memang itu sudah saya rencanakan,” sambungnya.
Baca Juga : Pilih Menata Sandal Jamaah, Ini Alasan Kenapa Jovita Si Gadis Pemulung yang Viral Tak Ikut Salat
Kasatreskrim Polres Purworejo, AKP Haryo Seto Liestiyawan mengatakan awalnya tersangka minta korban ganti rugi dengan cara melayaninya.
Tetapi, korban menolak permintaan itu.
“Dari hasil penyidikan, tersangka menyatakan bahwa korban ini telah meracuni ayam peliharaan milik tersangka,”terang AKP Haryo Seto LiestiyawanHaryo, Rabu (8/5/2019).
Baca Juga : Undang Media Asing, Prabowo Subianto Sampaikan ke Dunia soal Kecurangan Pilpres 2019
“Sebagai gantinya, korban harus mau melayani nafsu tersangka, karena korban menolak, akhirnya tersangka memperkosa korban,”tambahnya.
Pelaku mencabuli korban lebih dari sekali selama Maret 2019.
Aksi pencabulan itu dilakukan di rumah korban di pada malam hari.
Tak terima perbuatan tersangka, kemudian korban melaporkan perbuatan tersebut ke polisi.