Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tak Terima Ayamnya Diracun, Pemuda Asal Purworejo Nekat Perkosa Seorang Nenek Sebagai Bentuk Ganti Rugi

None - Jumat, 10 Mei 2019 | 03:00
Ilustrasi pemerkosaan
SURYA.co.id

Ilustrasi pemerkosaan

“Tersangka melakukannya malam hari di rumah korban,” ujarAKP Haryo Seto LiestiyawanHaryo.

“Setelah korban melapor, kami tangkap tersangka di rumahnya,” lanjutnya.

Polisi telah menyita barang bukti yang berupa pakaian korban.

Baca Juga : Usai Ciduk Dua Terduga Teroris di Bekasi, Densus 88 Kembali Dapati Bom Pipa Saat Gerebek Sebuah Konter HP

Tersangka dijerat pasal 285 KUHP tentang perkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribun Video dengan judul "Ayamnya Diracuni hingga Mati, Pemuda di Purworejo Tega Cabuli Nenek Berkali-kali untuk Balas Dendam"

(*)

Source : Tribun Video

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x