Yunarto menuturkan, koalisi yang sebenarnya itu baru terbentuk secara legal ketika hasil sudah ditentukan.
"Koalisi itu kan secara legal baru akan terbentuk ketika kekuasaan sudah terbentuk, ketika kemudian kalau kita mau bicara secara praktis, koalisi itu baru terbentu di barisan yg menang ketika bagi-bagi menteri sudah terjadi, dan ketika barisan oposisi sudah mengetahui porsi bagian kekuasaan misal di DPR," papar dia.
"Sekarang semua masih dalam konteks bicara di kode etik saja," pungkas Yunarto. (*)
Source | : | Warta Kota,Kompas TV |
Penulis | : | Seto Ajinugroho |
Editor | : | Seto Ajinugroho |
Komentar