Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati
GridHot.ID -Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2019 Tingkat Provinsi Jateng telah selesai dilaksanakan.
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Joko Widodo - Haji Ma'ruf Amin unggul di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah pada Pilpres 2019.
Hal ini seperti dikutip GridHot.ID dari Antara.
Baca Juga : Charta Politica : Sikap Keras Kubu Pak Prabowo Malah Munculkan Keretakan Koalisi 02
Berdasarkan data dokumen DC 1 Pemilu Presiden/Wakil Presiden yang dibacakan pada rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 di Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, Sabtu (11/5/2019) Jokowi - Ma'ruf menang telak di Jawa Tengah.
Pasangan Jokowi - Ma'ruf meraih 16.825.511 suara atau 77,29 persen.
Sedangkan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meraih 4.944.447 suara (22,71 persen).
Total suara sah pada Pilpres 2019 di Jateng tercatat 21.769.958 suara, suara tidak sah sebanyak 606.514 suara, sedangkan total suara sah dan tidak sah mencapai 22.376.472 suara.
Namun sayang, saksi dari pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, tidak menandatangani formulir plano DC 1 atau lembar rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 pada tingkat Provinsi Jawa Tengah.
Padahal saksi paslon 02 sempat dipanggil sebanyak tiga kali, namun tidak kunjung maju ke depan untuk memenuhi panggilan penandatanganan pada penutupan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 yang berlangsung di kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, Minggu (12/5/2019) dini hari.
Ketua KPU Jateng Yulianto Sudrajat saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut menyatakan bahwa rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 tetap sah meskipun tidak ditandatangani saksi paslon 02.
"Tetap sah dan tidak melanggar aturan, meskipun tidak ditandatangani saksi paslon," katanya.
Ia menyebutkan saksi paslon 02 sebelumnya selalu menghadiri rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019.
"Selama enam hari, saksi paslon 02 hadir terus, bahkan tadi juga hadir, cuma tidak mengikuti sampai selesai atau sudah meninggalkan tempat," ujarnya.
Baca Juga : Sempat Jadi Teka-teki, Sosok Setan Gundul Pembisik Angka Kemenangan 62% Prabowo - Sandi Akhirnya Terkuak
Ia menjelaskan bahwa rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 di tingkat Provinsi Jateng sudah berjalan sesuai aturan dan regulasi dengan dihadiri oleh saksi dari partai politik, saksi dari kedua paslon presiden, Bawasludan perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.
"Kalaupun ada keberatan-keberatan, saksi bisa menyampaikannya, nanti kita jelaskan semua," katanya.
Yulianto tidak mau berspekulasi dengantidak ditandatanganinya lembar plano DC 1 oleh saksi paslon 02 itu sebagai bentuk penolakan dari hasil rekapitulasi.
"Silakan tanyakan kepada yang bersangkutan, yang jelas kita sudah berproses sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Penutupan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 juga dihadiri Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko A. Dahniel, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Muhammad Effendi, Ketua MUI Jateng KH Ahmad Darodji, serta perwakilan lintas agama.
Hal ini seperti terlihat dari unggahan akun Twitter Polda Jateng yang memposting video penutupan rapat pleno rekapitulasi suara Provinsi Jateng pada 12 Mei 2019.
Dikutip dari Tribun Jateng, tokoh lintas agama Jawa Tengah mengapresiasi penyelenggaraan Pemilu 2019 melalui deklarasi bersama.
Apresiasi tersebut disampaikan seiring berakhirnya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 Tingkat Provinsi di Kantor KPU Jateng, Minggu (12/5/2019) dini hari.
(*)