Sebelumnya, lewat fitur instastory, Kapolres Kota Tangerang itu telah memperingatkan pemuda pengancam Jokowi.
Instagram @m.salibul_alif
Unggahan Instastory Kapolres Kota Tangerang.
"Jangan pernah permasalahkan dan tanayakan kenapa anda ditangkap dan kegiatan anda dilarang," tulis @m.salibul_alif dalam unggahan Instastorynya.
Kini, sehari berselang potret pemuda pengancam Jokowi saat diciduk polisi diunggah juga oleh Kapolres Kota Tangerang pada Minggu (12/5/2019) pagi, pukul 08.52 WIB.
Ekspresinya saat berada di dalam mobil terlihat datar dan tak bersemangat.
Instagram @m.salibul_alif
Ekspresi pemuda pengancam Jokowi.
Sementara itu, dikutip dari Kompas, polisi menangkap HS, pria yang diduga mengancam memenggal Presiden Joko Widodo dalam video yang viral di media sosial.
Pria berusia 25 tahun itu ditangkap di Bogor.
"Ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor pada hari Minggu tanggal 12 Mei 2019, pukul 08.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika dikonfirmasi, Minggu (12/5/2019) siang.
Komentar