Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dikenakan Pasal Makar dan UU ITE, Pria Pelaku Ancam Penggal Kepala Jokowi Siap Dipidanakan

Nicolaus - Minggu, 12 Mei 2019 | 14:47
Pemuda yang ancam akan penggal leher jokowi berhasil diciduk Polisi.
Kolase akun Instagram @m.sabilul_alif dan Twitter

Pemuda yang ancam akan penggal leher jokowi berhasil diciduk Polisi.

Baca Juga : Bocorkan Isi DM Instagram Pribadinya, Putra Sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka Ternyata Juga Kerap Diancam dan Dicaci

Sementara itu, dikutip dari Kompas, polisi menangkap HS, pria yang diduga mengancam memenggal Presiden Joko Widodo dalam video yang viral di media sosial.

Ekspresi pemuda pengancam Jokowi.
Instagram @m.salibul_alif

Ekspresi pemuda pengancam Jokowi.

Pria berusia 25 tahun itu ditangkap di Bogor.

"Ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor pada hari Minggu tanggal 12 Mei 2019, pukul 08.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika dikonfirmasi, Minggu (12/5/2019) siang.

Baca Juga : Dikira Pemuda yang Ancam Akan Penggal Leher Jokowi, Dheva Suprayoga: Saya Jamin Itu Bukan Saya!

Argo membenarkan ancaman yang dilontarkan HS terjadi saat demo di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, pada Jumat (10/5/2019) siang.

Setelah pemeriksaan tersebut, Argo juga memaparkan HS atas perbuatannya akan dikenakan pasal makar karena dianggap mengancam keamanan negara.

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 104 KUHP," kata Argo lewat pesan singkat, Minggu (12/5/2019).

HS dijerat pasal Makar dan UU ITE
KOMPAS.com/DEAN PAHREVI

HS dijerat pasal Makar dan UU ITE

Pasal 104 KUHP itu berbunyi, "Makar dengan maksud untuk membunuh, atau merampas kemerdekaan, atau meniadakan kemampuan presiden atau wakil presiden memerintah, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sementara paling lama dua puluh tahun."

Baca Juga : Penuh dengan Makna, Tradisi Tabuh Beduk Saat Ramadan Buat Belanda Kocar-Kacir Pada Masa Penjajahan

Source :Kompas.comInstagram Twitter

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x