Gridhot.ID - Pemuda berinisial HS (25) berhasil dibekuk oleh polisi terkait videonya yang viral gegara mengancam akan memenggal kepala presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Video tersebut viral usai diunggah oleh seorang netizen di Twitter @yusuf_dumdum pada 11 Mei 2019.
"Dari Poso nih, siap penggal kepalanya Jokowi," ujar HS lantang di dalam video.
Mengetahui hal ini polisi lantas bergerak cepat menangkap pemuda di dalam video tersebut.
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang diberi wewenang menangkap HS di rumahnya, Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor pagi tadi.
Mengutip akun facebook Jacklyn Choppers, Minggu (12/5/2019) ternyata ada video penangkapan HS di rumahnya.
Terlihat dalam video beberapa personil polisi berpakaian preman mendatangi rumah pelaku pengancam Jokowi.
Mereka menuju ke sebuah rumah bercat kuning dan mendapati HS yang mengenakan baju hitam berada di rumah.
Baca Juga : Charta Politica : Sikap Keras Kubu Pak Prabowo Malah Munculkan Keretakan Koalisi 02
HS kemudian dibekuk tanpa perlawanan sembari anggota polisi menunjukkan surat perintah penangkapannya.
Terlihat ekspresi wajah HS panik dan menjelaskan bahwa dirinya emosional saat melontarkan perkataan bernada ancaman kepada Jokowi.