"Di situ saya emosional, memang saya mengakui salah," ujar HS.
Tanpa basa-basi lagi polisi segera menggelandang HS ke kantor polisi dan menyuruh pelaku agar menjelaskan semua perihal videonya yang viral sesampainya di sana.
Baca Juga : Mau Mudik? Sebaiknya Gunakan Kursi Penumpang Seperti Ini Supaya Badan Tidak Sakit-sakitan Saat Perjalanan
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan penangkapan HS.
"Ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor pada hari Minggu tanggal 12 Mei 2019, pukul 08.00 WIB," kata =Kombes Argo Yuwono ketika dikonfirmasi, Minggu (12/5/2019) siang.
Argo membenarkan ancaman yang dilontarkan HS terjadi saat demo di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, pada Jumat (10/5/2019) siang.
Saat ini, HS masih diperiksa polisi. "Nanti lengkapnya saat konferensi pers," ujarnya. (Seto Aji/Gridhot.ID)