"Padahal sih dia mengakui dia anaknya. Dia memberi nafkah anaknya, sempet setelah lahirin. Waktu aku lagi hamil Bopak yang ngidam," cerita Putri Mayangsari.
Rasa kecewa pun dirasakan Putri Mayangsari lantaran Bopak Castello telah menelantarkan dan tak menggangap darah dagingnya sendiri.
"Aku kecewa aja, kenapa nggak mengakui gitu, kasian anaknya, dia bukan mainan. Selama ini aku hanya tuntut harta anak. Kenapa dia minta tes DNA, ada apa?" Kata Putri Mayangsari.
Baca Juga : Blak-blakan, Muzdalifah Ngaku Pernah Dibuat Nangis-nangis oleh Fadel Islami
Meski demikian, nasi telah menjadi bubur dan gugatan dari pemilik nama asli Indrayana Bidwy telah masuk dalam Pengadilan Agama Jakarta Timur.
Sidang perdana perceraian yang beragendakan mediasi akan diselenggarakan pada 21 Mei 2019 mendatang.
(*)
Source | : | Grid.ID,GridHot.ID |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar