Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade Prasetyo
Gridhot.ID - Situasi pasca Pemilu 2019 semakin memanas setelah memasuki masa final perhitungan suara.
Pengumuman pemenang siapa yang akan memimpin Indonesia selama empat tahun ke depan akan diumumkan ada 22 Mei 2019 besok.
Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengadapi kritik dari kubu calon presiden 02 Prabowo Subianto menjelang proses akhir perhitungan suara.
Baca Juga : Bacok Korbannya dengan Gergaji Es, Begal Bengis di Depok Gantian Dikeroyok Hingga Hampir Mati
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pasalnya, Prabowo menganggap telah terjadi kecurangan selama penyelenggaraan pemilu, dari mulai masa kampanye hingga proses rekapitulasi hasil perolehan suara yang saat ini masih berjalan.
Mendengar kabar tersebut, Presiden Republik Indonesia yang sekaligus sebagai lawan Prabowo dalam Pemilu tahun ini, Joko Widodo pun menanggapi sikap yang Prabowo yang enggan mengakui hasil penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum.
Baca Juga : Vlogger Tak Sengaja Rekam Detik-detik Dirinya Hampir Dibegal, Wajah Pelaku Terekam Jelas Saat Beraksi
Dilansir Gridhot.ID dari Kompas.com (15/5/2019), Presiden Joko Widodo meminta calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto untuk mengikuti mekanisme pemilu yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Ya semuanya kan ada mekanismenya. Semuanya diatur konstitusi kita, semuanya diatur oleh UU. Kita semuanya diatur oleh peraturan KPU. Semua mekanismenya ada. Jadi mestinya semuanya melalui mekanisme yang sudah diatur oleh konstitusi," kata calon presiden nomor urut 01 ini usai buka puasa bersama di rumah Ketua DPD, Rabu (15/5/2019).