Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kubu Prabowo Minta Perhitungan Suara Dihentikan, Jokowi: Kita Diatur Peraturan KPU

None - Kamis, 16 Mei 2019 | 03:20
Jokowi dan Prabowo
Kristianto Purnomo / Kompas.com

Jokowi dan Prabowo

Jokowi mengatakan, kalau ada kecurangan dalam pemilu bisa dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sementara jika ada sengketa hasil Pemilu dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga : Dikenakan Pasal Makar dan UU ITE, Pria Pelaku Ancam Penggal Kepala Jokowi Siap Dipidanakan

"Mekanisme itu semua telah diatur," kata Jokowi.

Jokowi dan Prabowo
Kompas.com MAULANA MAHARDHIKA

Jokowi dan Prabowo

Saat wartawan bertanya mengenai sikap kubu Prabowo-Sandi yang enggan menempuh jalur MK, Jokowi menjawab dengan menegaskan lagi bahwa semuanya sudah diatur oleh aturan perundang-undangan yang ada.

Ia meminta Prabowo dan semua pihak mengikuti aturan main itu.

Baca Juga : Selamatkan Sekolah yang Terancam Ditutup Karena Minim Siswa, Seorang Petani Daftarkan Puluhan Dombanya Jadi Murid

"Negara kita ini sudah ada aturan mainnya, sudah jelas, konstitusinya jelas, UU-nya jelas, aturan hukumnya jelas, ya ikuti," kata Jokowi.

Sebelumnya, Prabowo menyatakan penolakan terhadap perhitungan resmi yang dilakukan oleh KPU karena dinilai penuh kecurangan.

Sebaliknya, Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi mengklaim mereka memenangi Pilpres 2019 dengan perolehan suara 54,24 persen dan Jokowi-Maruf Amin 44,14 persen.

Perolehan suara yang diklaim hasil perhitungan internal paslon 02 itu bertolak belakang dengan hasil Situng KPU yang sudah menembus 82,68 persen data masuk.

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 6 to 8 of 6

Latest

Popular

Tag Popular

x