"Polisi di-back up oleh TNI, meyakinkan semua wilayah NKRI Insya Allah aman," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2019).
Selain itu, Iqbal juga berharap agar penyampaian pendapat oleh masyarakat dilakukan sesuai hukum yang berlaku.
Ia pun mengingatkan, penyampaian pendapat di muka umum juga memiliki batasan tertentu. Misalnya, menghargai hak asasi manusia (HAM) dan memperhatikan persatuan dan kesatuan bangsa.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2019).
"Kita berdoa bahwa semua masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat, menyampaikan apapun isi hatinya tetap dalam koridor Undang-Undang atau hukum," ungkapnya.
Kemudian, Iqbal meminta kepada publik agar tidak percaya begitu saja informasi yang beredar di media sosial.
Baca Juga: Kubu Prabowo Minta Perhitungan Suara Dihentikan, Jokowi: Kita Diatur Peraturan KPU
Di sisi lain, kata Iqbal, Polri akan mendalami informasi yang beredar di media sosial dengan melakukan patroli siber.
"Ada berbagai info di media sosial, kita tidak boleh juga terlalu percaya, tapi prinsip institusi Kepolisian itu selalu tidak boleh underestimate," ujarnya.
"Kita kan ada petugas patroli siber, yang tugasnya melakukan profiling, mengidentifikasi ini siapa yang menyebar konten ini, motif apa, dan lain-lain.
Mabes Polri sudah menyiapkan berbagai kemungkinan-kemungkinan kontingensi, dan sebagainya," sambung Iqbal.