"Ini perselingkuhan dilindungi hukum," celetuk Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (20/5/2019).
"Suami sahnya malah dihukum lucu," tandasnya.
Meski demikian, Kriss Hatta siap dengan persidangan.
Baca Juga: Putranya Rela Pindah Agama Demi Hilda Vitria, Ibunda Kriss Hatta: Terlalu Cinta Akhirnya Begini!
Diketahui, Kriss Hatta menjalankan sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), pada Senin (20/5/2019).
Ada empat saksi yang harusnya dihadirkan dalam sidang hari ini.
Namun, dua dari mereka berhalangan hadir.
Hilda Vitria dan ibundanya akan jadi saksi untuk hari ini.
Sesaat jelang persidangan dimulai, Kriss Hatta terlihat cukup santai.
Source | : | Tribun Wow,Grid.ID |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar