Diketahui, jauh sebelum sidang perkara kasus yang menjerat nama Kriss Hatta terjadi, Hilda dan Billy Syahputra sempat ramai diberitakan menjalin hubungan dekat.
Saat itulah Kriss Hatta muncul dan mengklaim Hilda adalah istrinya.
Tak hanya itu, Kriss Hatta juga menunjukkan bukti-bukti foto dan dokumen pernikahannya dengan Hilda Vitria ke media.
Dengan kata lain, melalui bukti-bukti yang ditunjukkan, Kriss Hatta menuduh Hilda Vitria berselingkuh dengan Billy Syahputra.
Namun seolah senjata makan tuan, kini tuduhan itu berbalik dan menyerang Kriss Hatta dengan tudingan telah memalsukan dokumen nikah.
Atas tudingan yang dilimpahkan, Kriss Hatta terancam dua pasal UU yakni pasal 264 ayat 2, 266 ayat 1 dan 2 dengan total ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*)