Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bukan 22 Mei, KPU Tetapkan Jokowi-Amin Sebagai Pemenang Pemilu Pada Selasa Dini Hari

Siti Nur Qasanah - Selasa, 21 Mei 2019 | 07:54
KPU Tetapkan Hasil Pilpres 2019, Jokowi-Maruf Menang Atas Prabowo-Sandiaga dengan Selisih 16 Juta Suara
Dany Permana/Tribunnews

KPU Tetapkan Hasil Pilpres 2019, Jokowi-Maruf Menang Atas Prabowo-Sandiaga dengan Selisih 16 Juta Suara

Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah

GridHot.ID - Hasil rekapitulasi penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk Pilpres 2019 telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (21/4/2019) dini hari.

Rakapitulasi tersebut meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah di luar negeri.

Dilansir dari laman Kompas.com, hasil rekapitulasi ini ditetapkan pada Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIb melalui Keputusan KPU RI Nomor 987/Pl.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.

Baca Juga: Bali Mendadak Jadi Sorotan Dunia Usai Viral Kasus Pemerasan Terhadap Turis Asing

Dari hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen. Sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen.

Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen.

Baca Juga: Dianggap Ajarkan Perilaku Tak Pantas, KPI Pusat Berikan Sanksi Teguran pada Sinetron Anak Langit SCTV

Adapun jumlah pemilih yang berada di dalam maupun luar negeri mencapai 199.987.870.

Sementara pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 158.012.506.

Source : Kompas.com Tribunews

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x