Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Selalu Minta Bayaran Rp 700 Ribu Tiap Habis Berhubungan Badan, Kader Partai Golkar Tewas Ditangan Suaminya Sendiri

Candra Mega Sari - Selasa, 21 Mei 2019 | 16:46
Terduga pelaku pembunuhan Heni Darsita, yaitu suami korban Imam Kunarso saat diamankan anggota Polsek Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat.
Polres Ketapang via Kompas.com

Terduga pelaku pembunuhan Heni Darsita, yaitu suami korban Imam Kunarso saat diamankan anggota Polsek Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat.

Tak hanya itu, Imam Kunarso juga sempat melontarkan ancaman akan membunuh Heni Darsita saat mereka tengah bertengkar.

Baca Juga: Klaim Angka Kemenangan Prabowo-Sandiaga Turun dari 62 Persen ke 54 Persen, Ruhut Sitompul: Kayak Main Sulap Aja!

"Sebelumnya suaminya itu juga pernah mengancam akan membunuh korban, ketika sedang berkelahi," ucapnya.

Pembunuhan ini dilakukan pelaku dengan cara memukul dengan tangan tanpa mengunakan senjata.‎

"Setelah dipukul korban dicekik setelah itu diseret ke kamar mandi," ujar Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto.

Korban pembunuhan Heni Darsita (43) yang diduga dibunuh oleh suaminya IK (53) telah dimakamkan pagi tadi, Jumat (17/05) pukul 09.00 Wib pagi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA

Korban pembunuhan Heni Darsita (43) yang diduga dibunuh oleh suaminya IK (53) telah dimakamkan pagi tadi, Jumat (17/05) pukul 09.00 Wib pagi

Baca Juga: Klaim Angka Kemenangan Prabowo-Sandiaga Turun dari 62 Persen ke 54 Persen, Ruhut Sitompul: Kayak Main Sulap Aja!

"Sewaktu kita olah TKP pun kita tidak menemukan sajam, dan hanya melihat tembok kamar di kamar mandi yang sudah dalam kondisi jebol-jebol," imbuhnya.

Diduga kuat Heni Darsita meninggal karena kehabisan darah akibat luka yang menganga dari terbenturnya pecahan tembok kamar mandi.‎

Sementara saat korban ditemukan, Imam Kunarso diketahui telah melarikan diri menggunakan mobil travel milik korban.

Baca Juga: Jadi Ibu dengan Anak Tunggal, Najwa Shihab Siap Tinggalkan Karier yang Telah Dibangunnya Selama 18 Tahun Demi Sang Putra

Pelaku kemudian ditangkap pihak yang berwajib, setelah sebelumnya ditemukan sejumah bukti yang menjurus pada Imam Kunarso.

Source :Kompas.com Tribun Pontianak

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x