Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pengakuan Pembunuh Bayaran Aksi Kerusuhan 22 Mei, Incar 4 Tokoh Negara dengan Tebusan Ratusan Juta

Nicolaus - Senin, 27 Mei 2019 | 14:58
Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal menjelaskan rencana pembunuhan 4 tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei serta pembelian senjata api, Senin (27/5/2019) di Mabes Polri.
Tangkapan Layar Kompas TV

Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal menjelaskan rencana pembunuhan 4 tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei serta pembelian senjata api, Senin (27/5/2019) di Mabes Polri.

Baca Juga: Viral Tulisan Running Text SPBU di Medan Berisi Hinaan Pada Jokowi dan Megawati, Polisi Lakukan Penyelidikan

Sebelumnya, melalui siaran langsung dari Kompas TV, M Iq bal juga telah melaporkan adanya penangkapan enam tersangka perusuh aksi 22 Mei.

Aksi kerusuhan 22 Mei.
Tangkapan layar Kompas TV

Aksi kerusuhan 22 Mei.

Para tersangka itu juga sudah menerima perintah untuk membunuh 4 tokoh nasional dan satu orang pimpinan lembaga survei atau quick count (hitung cepat).

Keenam tersangka yang sudah ditangkap tersebut adalah HK alias Iwan, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi.

Baca Juga: 7 Tuntutan BPN Prabowo - Sandi Kepada MK, Mulai dari Pemilu Ulang Hingga Minta Jokowi Didiskualifikasi

Keenam tersangka itu masing-masing memiliki peran berbeda.

Menurut pengakuan enam tersangka, telah dirinci kronologi dan juga peran dari masing-masing dalam melancarkan aksi kerusuhan 22 Mei.

1. 14 Maret 2019

Pada tanggal 14 Maret 2019, HK menerima uang Rp 150 juta dan TJ menerima Rp 25 juta dari seorang.

Orang itu, kata M Iqbal, sudah diketahui identitasnya dan sampai saat ini masih diburu polisi.

Tersangka TJ oleh pemberi perintah itu, diminta untuk membunuh dua orang tokoh nasional.

Source :Wartakotalive.com Kompas TV

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x