M Iqbal menambahkan, para pelaku tersebut juga telah menerima uang Rp 150 juta untuk pembelian senjata laras penjang dan senjata laras pendek.
Senjata itu dipesan dari Cipacing, Jawa Barat.
"Meski ini senjata rakitan, tetapi sangat mematikan," ujar M Iqbal.
Sebelumnya, melalui siaran langsung dari Kompas TV, M Iq bal juga telah melaporkan adanya penangkapan enam tersangka perusuh aksi 22 Mei.
Para tersangka itu juga sudah menerima perintah untuk membunuh 4 tokoh nasional dan satu orang pimpinan lembaga survei atau quick count (hitung cepat).
Keenam tersangka yang sudah ditangkap tersebut adalah HK alias Iwan, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi.
Keenam tersangka itu masing-masing memiliki peran berbeda.
Source | : | Wartakotalive.com,Kompas TV |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Seto Ajinugroho |
Komentar