Menurut pengakuan enam tersangka, telah dirinci kronologi dan juga peran dari masing-masing dalam melancarkan aksi kerusuhan 22 Mei.
1. 14 Maret 2019
Pada tanggal 14 Maret 2019, HK menerima uang Rp 150 juta dan TJ menerima Rp 25 juta dari seorang.
Orang itu, kata M Iqbal, sudah diketahui identitasnya dan sampai saat ini masih diburu polisi.
Tersangka TJ oleh pemberi perintah itu, diminta untuk membunuh dua orang tokoh nasional.
Dengan pertimbangan keamanan, M Iqbal tidak mau menyebutkan siapa dua tokoh nasional yang akan dibunuh tersebut.
Baca Juga: 3 Tahun Tak Diketahui Keberadaannya, Pemuda Batam Dicoret Dari KK Keluarga
2. 12 April 2019
Target untuk membunuh 2 tokoh nasional belum dilaksanakan, pemberi perintah kembali meminta pembunuhan terhadap 2 tokoh nasional lainnya.
"Dengan demikian, ada 4 target tokoh nasional yang akan dibunuh," katanya.
Source | : | Wartakotalive.com,Kompas TV |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Seto Ajinugroho |
Komentar