Pertama, Batik Air kelas bisnis untuk rute Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang (CGK) ke Bandar Udara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara (KNO) sebesar Rp 5.656.000.
Kedua, Lion Air kelas ekonomi untuk rute Bandar Udara Internasional Kualanamu ke Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru (PKU) seharga Rp 955.300.
Menurut Danang, harga tersebut normal dan tidak dinaikkan melebihi tarif batas atas yang ditentukan.
Baca Juga: Bikin Penasaran Banyak Orang, Fadli Zon Bocorkan Sosok Warga Negar Rusia yang Ikut Prabowo ke Dubai
"Lion Air tidak menjual yang melebihi batas atas atau maksimum atau menjual masih berada di bawah koridor tarif batas atas layanan kelas ekonomi domestik.
Besaran tarif tiket (harga jual) yang dijalankan telah sesuai aturan regulator," ujar Danang dalam keterangan tertulis, Rabu (29/5/2019).
Dalam menentukan tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi domestik, kata Danang, pihaknya, telah menghitung dan memberlakukan secara bijak sesuai kelompok layanan maskapai.
Baca Juga: Jadi Salah Satu Target Pembunuh Bayaran, Wiranto Balas Ancaman dengan Lempar Senyuman
Batik Air menyediakan konsep layanan premium (full service airlines) dengan pesawat jet.
Source | : | Kompas.com,Tribun Jambi |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Seto Ajinugroho |
Komentar