Gridhot.ID - Mayjen (Purn) Kivlan Zen, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat digelandang ke Rumah Tahanan (Rutan) Guntur untuk jalani masa tahanannya pada Kamis (30/5/2019).
Kamis kemarin Pukul 20.08 Kivlan keluar dari gedung Gedung Direktorat Kriminal Umum Mapolda Metro Jaya menuju Rutan Guntir setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 28 jam sejak Rabu (29/5/2019).
Terlihat Kivlan dikawal delapan anggota kepolisian.
Mengutip Kompas.com, Jumat (31/5/2019) saat keluar dari gedung Mapolda menuju mobil yang hendak membawanya, nampak Kivlan menunduk.
Baca Juga: Dituduh Berselingkuh, Suami Penggal dan Tenteng Kepala Istrinya Menuju Kantor Polisi
Namun Kivlan yang mengenakan kemeja abu-abu tampak tak diborgol.
Tak terucap satu kata pun dari Kivlan kepada awak media.
Kivlan kemudian langsung dibawa masuk ke mobil untuk segera diberangkatkan langsung ke rutan Guntur.
Lima unit mobil polisi mengawal Kivlan ke sana.
Sebelumnya, pengacara Kivlan, Suta Widhya, menyebut kliennya akan ditahan di Rutan Guntur selama 20 hari ke depan terkait status Kivlan sebagai tersangka kasus kepemilikkan senjata api ilegal.
Kasus dugaan kepemilikan senjata api yang menjerat Kivlan berkaitan dengan penetapan enam tersangka yang menunggangi aksi unjuk rasa menolak hasil Pilpres 2019, di Jakarta, pada 21-22 Mei 2019.