Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mendesak Polri untuk segera memeriksa pengusaha yang juga tokoh partai politik keagamaan berinisial HM.
HM diduga menjadi salah satu penyandang dana kerusuhan 22 Mei di Jakarta.
"Dari informasi yang diperoleh IPW, sedikitnya ada tiga orang yang diduga menjadi penyandang dana kerusuhan 22 Mei."
"Dari ketiga orang ini, polisi sepertinya sudah mendapatkan dua alat bukti tentang keterlibatan pengusaha dan tokoh partai HM."
"Untuk itu, Polri perlu bekerja cepat memeriksa HM agar para penyandang dana lainnya dalam kerusuhan 22 Mei bisa terungkap terang benderang dan segera diamankan," kata Neta kepada Warta Kota, Kamis (30/5/2019).
Dari penelusuran IPW, aliran dana kerusuhan 22 Mei sebenarnya sudah terang benderang.
Pasalnya, HM memberikan dana sebesar Rp 150 juta kepada Brigjen K.
Source | : | Kompas.com,Warta Kota |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar