Dana ini lalu diberikan Brigjen K kepada HK, salah satu dari enam tersangka perencana pembunuhan empat tokoh nasional.
"Setelah mendapat dana Rp 150 juta, HK mendapat perintah untuk membunuh sejumlah pejabat pemerintah di saat kerusuhan 22 Mei meledak di Jakarta."
"Selain itu, TJ juga tersangka lainnya yang sudah ditangkap mendapat dana Rp 55 juta yang dananya dari HM."
"Tugasnya membunuh sejumlah pejabat dan tokoh pelaksana quick count. Keduanya adalah disertir TNI yang sudah beberapa kali terlibat kejahatan di ibukota Jakarta," papar Neta.
Baca Juga: Ijin Terbang Dicabut Kemenhub, Ini Rencana Ke Depan Captain Vincent Raditya Tanpa Pesawat Cessna 172
Dari data yang diperolehnya, hingga saat ini baru HM yang diketahui sebagai penyandang dana pembunuhan pejabat dalam kerusuhan 22 Mei.
Pihak kepolisian pun sudah memiliki dua alat bukti mengenai keterlibatan HM.
Sementara dua lainnya yang diduga sebagai penyandang dana kerusuhan 21 dan 22 Mei masih didalami polisi.
Source | : | Kompas.com,Warta Kota |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar