"Apakah polisi hanya memproses tokoh dalam pemerintahan tapi ancaman di luar pemerintahan tak diproses?" tanya Najwa Shihab.
Baca Juga: Ijin Terbang Dicabut Kemenhub, Ini Rencana Ke Depan Captain Vincent Raditya Tanpa Pesawat Cessna 172
Moeldoko pun kemudian membeberkan perbedaan kasus ancaman yang diterima Fadli Zon dengan empat tokoh nasional lainnya.
"Ini berbeda karena kasus ancaman 4 tokoh nasional dibunuh muncul setelah adanya penangkapan. Berbeda kasusnya dengan Fadli Zon," jelas Moeldoko.
Moeldoko mengatakan perbedaan kasus Fadli Zon dan ancaman pembuhunan terhadap empat tokoh nasional terletak pada bukti-bukti yang telah ada.
"Kalau Fadli Zon mungkin hanya sekadar omongan orang dan enggak ada buktinya. Sedangkan kasus ancaman pembunuhan 4 tokoh nasional itu jelas ada buktinya."
"Ada yang disuruh dan ada yang ngomong sehingga kedua kasus tersebut berbeda konteksnya, jangan disamaratakan," papar Moeldoko.
"Jadi ini berangkat dari pengakuan tersangka yang sudah di BAP?" tanya Najwa Shihab.
Baca Juga: Pembunuh Bayaran yang Sasar 4 Tokoh Negara Sudah Rencanakan Aksinya Sejak 2018
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar