GridHot.ID - Baru-baru ini, Penjabat Menteri Pertahanan AS Patrick Shanahan melakukan kunjungan ke Indonesia, Kamis (30/5/2019).
Menteri Pertahanan Republik Indonesia Ryamizard Ryacudu pun menerima kunjungan pelaksanaan tugas Menteri PertahananAS Patrick Michael Shanahan.
Pada kesempatan tersebutRyamizard menyampaikan harapannya agar unit pasukan khusus Indonesia, Kopassus, dapat kembali menjalin kerja sama dengan Amerika Serikat dalam waktu dekat.
Baca Juga: Kapolri Rilis Rencana Pembunuhan 4 Tokoh Nasional, Pengamat Intelejen: Semacam Menggiring Opini
"Kementerian Pertahanan telah mengirim surat kepada Kongres AS, berharap Kopassus dapat kembali mengikuti pelatihan di Amerika Serikat. Semoga dalam waktu dekat," ujar Ryamizard dalam konferensi pers bersama dengan Shanahan di Jakarta, Kamis (30/5/2019).
AS telah menangguhkan kerja sama dengan militer Indonesia, termasuk unit Komando Pasukan Khusus pada 1998, menyusul laporan adanya pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan pasukan tersebut.
Penangguhan kerja sama tersebut didasarkan Hukum Leahy 1997, yang ditulis oleh Senator Patrick Leahy.
Aturan tersebut melarang bantuan militer AS kepada pasukan keamanan negara asing yang melakukan pelanggaran berat HAM dengan impunitas.
Namun pada 2005, AS telah mencabut larangan kerja sama dengan militer Indonesia, kecuali Kopassus.
Barulah pada 2010, AS mengumumkan bakal kembali melanjutkan kerja sama militer dengan Kopassus tahap demi tahap, menyusul reformasi dalam unit tersebut.
Organisasi HAM internasional telah menuding Kopassus terlibat dalam serangkaian pelanggaran hak asasi manusia pada akhir 1990-an, yakni saat reformasi 1998 dan referendum Timor Timur pada 1999.