"Lalu saya dan Yusuf kembali pulang dan sampai di Pos Peruri kami memutuskan mungkin ini sudah selesai tugas kita dan sisa uang operasional itu kami bagi-bagi, setelah itu kami pulang masing-masing."
Tak disangka ternyata Irfansyah langsung diciduk pihak kepolisian pada 21 Mei 2019.
"Pada tanggal 21 Mei pukul 20.00 WIB, saya ditangkap polisi pakaian preman, dan sampailah saya sekarang ini,"pungkas Irfansyah.
(*)