Ia pun kembali mendapatkan uang hasil rampokan dengan total senilai Rp41 juta dalam mata uang Israel secara tunai.
Namun demikian, keberuntungan dari perampok ini pun usai.
Ia akhirnya berhasil dibekuk polisi setelah aksinya terekam oleh CCTV.
Baca Juga: Jadi Target Eksekutor Pembunuh Bayaran, Bos Charta Politika Yunarto Wijaya Beri Respon Tak Terduga
Meskipun sempat melakukan penyamaran, pria ini pun berhasil dilacak keberadaannya melalui ponselnya.
Mereka menemukan dan mengungkap bahwa perampok memiliki catatan kriminal, jadi dia dihukum penjara selama tiga tahun.(*)