Korban juga sempat mengacungkan jari tengah kepada para pelaku yang melintas di lokasi dan menantang pelaku untuk turun.
“Motifnya sih biasa antara kumpulan anak-anak muda suka saling ceng-cengan dan ejek-ejekan,” ujar AKBP Eka.
Baca Juga: Kesaksian Warga Sekitar Jalan KS Tubun, Diteriaki Massa untuk Keluar Rumah Usai Mobil Mereka DIbakar
Perkelahian kemudian terjadi hingga akhirnya salah satu pelaku menyiramkan bensin yang dijual pedagang eceran di lokasi ke tubuh korban.
Korban sempat terbakar selama lima menit dan ditolong warga, sementara para pelaku melarikan diri.
Polisi kemudian menyelidiki kasus itu dan menangkap empat pelaku berinisial RAS (17), NS (24), TG (16) dan AP (22), sementara 4 pelaku lainnya berinisial R, Z D dan R masih dalam pengejaran.
“Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke 2e KUHP,” pungkas AKBP Eka.
Sementara itu, dikutip dari Kompas, keributan antara korban dan para pelaku berawal ketika mereka mengendarai motor beriringan pada Rabu (5/6/2019) pukul 03.30.
Kemudian, seorang teman korban meledek para pelaku yang sedang nongkrong dekat TKP.
"Sehingga membuat sekelompok pelaku marah dan mengejar teman korban. Namun, teman korban langsung tancap gas (kabur)," ujar Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Eka Mulyana.