Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati
GridHot.ID -Di media sosial, sempat beredar video panas berdurasi 30 detik yang diduga dibuat oleh pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Dalam video yang beredar, diduga keduanya merekam adegan berhubungan badan di dalam ruang kelas.
Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra berharap sekolah aktif dalam mengedukasi para siswanya agar memahami jenis konten di internet yang boleh diakses maupun yang tidak boleh diakses bagi anak-anak dan remaja.
Baca Juga: Postingan Pertama Cinta Laura Sehari Pasca Skandal Foto dan Video Panasnya Tersebar
Menurut dia, anak-anak yang melakukan tindakan seksual biasanya dipengaruhi oleh konten negatif yang mereka dapatkan dari internet. Untuk itu pihaknya pun meminta masyarakat untuk tidak membagikan konten-konten negatif di media sosial.
"Kami minta publik untuk tidak membagikan video itu karena itu tindak pidana. Kedua, kalau di-'share', itu akan membahayakan bagi tumbuh kembang anak," katanya.
Jasra juga meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir penyebaran konten tersebut.
Sementara itu, dikutip dari Antara,Wakil Bupati Bulukumba, Tomy Satria Yulianto mengungkapkan kondisi terkini kedua siswa pemeran video panas tersebut.
Menurut Tomy, siswa dan siswi Sekolah Menengah Kejuruan di Bulukumba dalam video asusila yang belakangan viral di media sosial sudah mendapat sanksi dari sekolah dan atas kesepakatan keluarga mereka kemudian dinikahkan.