Sebanyak 20 telepon seluler berhasil disita dan diserahkan kepada guru Bimbingan Konseling (BK) saat itu.
Setelah diperiksa satu demi satu, ditemukanlah video berdurasi 30 detik tersebut di ponsel milik AM.
Pihak sekolah kemudian memanggil siswa AM dengan siswi WA dan bertemu dengan wali siswa.
Baca Juga: Cut Tari Putuskan Tinggal di Australia Usai Kasus Video Panasnya, Intip Rumah Mungilnya di Sydney
Mereka kemudian akhirnya dikeluarkan karena terbukti melanggar tata tertib sekolah.
AM dan WA merupakan teman sekelas, sama-sama tercatat sebagai siswa jurusan Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ).
Sebelum melakukan perzinahan di ruang kelas, mereka merusak CCTV.
"Mereka rusak CCTV yang ada di sekitar kelas itu sebelum melakukan perbuatan tak senonoh," kata AKBP Syamsu Ridwan.(*)