Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati
GridHot.ID - Di media sosial, sempat beredar video panas berdurasi 30 detik yang diduga dibuat oleh pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Dalam video yang beredar, diduga keduanya merekam adegan berhubungan badan di dalam ruang kelas.
Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra berharap sekolah aktif dalam mengedukasi para siswanya agar memahami jenis konten di internet yang boleh diakses maupun yang tidak boleh diakses bagi anak-anak dan remaja.
Baca Juga: Postingan Pertama Cinta Laura Sehari Pasca Skandal Foto dan Video Panasnya Tersebar
Menurut dia, anak-anak yang melakukan tindakan seksual biasanya dipengaruhi oleh konten negatif yang mereka dapatkan dari internet. Untuk itu pihaknya pun meminta masyarakat untuk tidak membagikan konten-konten negatif di media sosial.
"Kami minta publik untuk tidak membagikan video itu karena itu tindak pidana. Kedua, kalau di-'share', itu akan membahayakan bagi tumbuh kembang anak," katanya.
Jasra juga meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir penyebaran konten tersebut.
Sementara itu, dikutip dari Antara, Wakil Bupati Bulukumba, Tomy Satria Yulianto mengungkapkan kondisi terkini kedua siswa pemeran video panas tersebut.
Menurut Tomy, siswa dan siswi Sekolah Menengah Kejuruan di Bulukumba dalam video asusila yang belakangan viral di media sosial sudah mendapat sanksi dari sekolah dan atas kesepakatan keluarga mereka kemudian dinikahkan.
"Ini kejadian bulan April lalu, sementara upaya kekeluargaan yang dilakukan dalam bentuk menikahkan mereka yang bersangkutan," kata Tomy saat dihubungi lewat telepon, Sabtu.
Pelajar perempuan dan lelaki yang dalam rekaman video melakukan hubungan layaknya suami isteri di ruang kelas itu, menurut Tommy, sudah tidak lagi tinggal di Bulukumba.
Baca Juga: Nama Kris Hatta Masuk di Daftar Artis Video Panas, Hilda Vitria: Karma Itu Cepet Ya!
"Langkah kekeluargaan sudah kita tempuh. Anak tersebut sudah menjalani hidup baru sebelum video ini menjadi viral. Dengan penyebaran video ini tentu kembali mengganggu psikologi mereka. Meski saat ini tidak lagi berdomisili di Kabupaten Bulukumba," kata dia.
Dia meminta warga berhenti menyebarluaskan video tersebut supaya kondisi psikologis pelajar yang bersangkutan tidak makin terganggu, demikian pula keluarga mereka.
"Jadi kita berharap aib ini kita tutup bersama, karena ini juga aib masyarakat Bulukumba," kata Tomy.
"Mari kita bantu mereka dengan tidak membunuh mereka, membunuh yang saya maksudkan bukan bersifat fisik, tapi masa depan mereka," ia menambahkan.
Sementara itu, dikutip dari Tribun Timur, pasangan kekasih berinisial AM dan WA tersebut telah dikeluarkan dari sejak sejak April 2019.
Hal ini diketahui berdasarkan keterangan Kapolres Bulukumba, AKBP Syamsu Ridwan, Jumat (14/6/2019).
Perzinahan siswa AM dengan siswi WA terbongkar setelah guru melakukan razia telepon seluler milik siswa.
Sebanyak 20 telepon seluler berhasil disita dan diserahkan kepada guru Bimbingan Konseling (BK) saat itu.
Setelah diperiksa satu demi satu, ditemukanlah video berdurasi 30 detik tersebut di ponsel milik AM.
Pihak sekolah kemudian memanggil siswa AM dengan siswi WA dan bertemu dengan wali siswa.
Baca Juga: Cut Tari Putuskan Tinggal di Australia Usai Kasus Video Panasnya, Intip Rumah Mungilnya di Sydney
Mereka kemudian akhirnya dikeluarkan karena terbukti melanggar tata tertib sekolah.
AM dan WA merupakan teman sekelas, sama-sama tercatat sebagai siswa jurusan Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ).
Sebelum melakukan perzinahan di ruang kelas, mereka merusak CCTV.
"Mereka rusak CCTV yang ada di sekitar kelas itu sebelum melakukan perbuatan tak senonoh," kata AKBP Syamsu Ridwan.(*)
Source | : | Antara,Tribun Timur |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar