Gridhot.ID -Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta mengeluarkan aturan yang tak lazim bagi warga yang ingin mencari surat keterangan tidak mampu atau SKTM.
Pasalnya,warga harus menandatangi surat yang salah satu isinya berbunyi siap untuk 'dikutuk' sesuai agama masing-masing jika berbohong demi mendapatkan SKTM.
Kasus ini mencuat ketika Narmi (55) warga Dusun Ngadipura, Desa Rejosari, Kecamatan Semin, Gunung Kidul hendak mendaftar SKTM.
Melansir dari Tribun Jogja, Kartu Indonesia Sehat (KIS) milik Narmi tidak bisa digunakan untuk berobat di Puskesmas Semin II.
Kala itu apabila Narmi ingin berobat, maka harus seperti pasien umum.
Narmi pun kemudian melaporkan kejadian tersebut keanaknya yang bekerja di Jakarta.
Baca Juga:Warisi Darah Soekarno dalam Tubuhnya, Pemuda Bule Amerika ini Ternyata Bukan Sosok Biasa
"Asam lambung saya tiba-tiba naik, saat berobat ternyata KIS saya diblokir, padahal punya anak saya dan suami tidak."
"Saya kemudian mengurus KIS selama 4 bulan tidak kunjung turun, lalu saya meminta tolong anak saat pulang kampung."
"Disitu anak saya disodori surat pernyataan dari pihak desa," ucap Narmi, Jumat(13/6/2019).
Baca Juga: Tak Hanya Gadaikan Istri, Hori Juga Jual Anaknya Sendiri Saat Berusia 10 Bulan