Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID - Baru-baru ini, sebuah kejadian di luar nalar terjadi Lumajang, Jawa Timur.
Hori (42), warga Desa Jenggrong, Kecamatan Ranuyoso, Lumajang diamankan polisi lantaran dilaporkan telah membacok orang, Selasa (11/7/2019) malam.
Melansir dari Tribun Jatim, peristiwa itu bermula saat Hori meminjam uang sebesar Rp 250 juta kepada Hartono (40) dengan menjaminkan istrinya.
Baca Juga: Gadaikan Istri Sendiri Seharga Rp 250 Juta, Hori Salah Sasaran Saat Bacok Sang Pemberi Pinjaman
Istri Hori yang, Lasmini (34) diserahkan ke Hartono sampai Hori mampu melunasi utangnya.
Setelah satu tahun berlalu, Hori ingin menebus utangnya dengan memberikan sebidang tanah supaya istrinya bisa diambil kembali.
Tapi Hartono meminta agar dikembalikan dalam bentuk uang, bukan diganti sebidang tanah.
Lantaran kecewa, akhirnya Hori merencanakan pembunuhan.
Source | : | Surya Malang,Tribun Jatim |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar