Baca Juga: Ungkap Motif Pembunuhan Fera Oktaria, Prada DP Ngaku Tak Siap Menikah
Ternyata Hori salah sasaran, sosok yang Hori bacok hingga tewas bukanlah Hartono, melainkan Muhammad Toha.
Peristiwa pembacokan itu pun membuat geger warga setempat, hingga membuat Hori dilaporkan ke polisi.
Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menilai adanya degradasi moral yang terjadi pada Hori.
Baca Juga: Capek, Pasangan Ibu dan Ayah Ini Tega Jual Anaknya Senilai Rp 284 Juta
"Selain kasus pembunuhan, saya juga miris mendengar pengakuan pelaku yang menggadaikan istrinya. Saya akan dalami motif sebenarnya," ujar Arsal, Rabu (12/6/2019) seperti dikutip Gridhot.ID dari Surya Malang.
"Kasus ini bukan hanya masalah pembunuhan tapi juga ada persoalan di balik ini, di mana pelaku menggadaikan istrinya sendiri. Peristiwa ini tentu di luar nalar kita," sambungnya.

Pihak Polres Lumajang akhirnya meminta keterangan dari Hartono (38) dan Lasmi (34) dalam lanjutan kasus dugaan penggadaian istri oleh Hori (43), Jumat (14/6/2019).
Menurut Arsal Sahban, gadai itu seyogyanya adalah barang dan bukan manusia.
"Kalau betul ini terjadi, berarti ada degradasi moral dan permasalahan sosial yang harus kita benahi bersama," tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran menerangkan pelaku diancam hukuman selama 20 tahun penjara.