Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
Gridhot.ID - Polri akhirnya membongkar dalang dibalik kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019 pasca ditetapkannya pengumuman pemenang Pemilu 2019 oleh Bawaslu dan KPU.
Diketahui polisi menangkap 447 orang yang diduga menjadi perusuh di beberapa titik Jakarta pada 21-22 Mei 2019.
Dari hasil pengolahan kasus tersebut, disebutkan pihak kepolisian telah mengantongi nama siapa dalang dibalik kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019.
Melansir dari siaran Kompas TV (11/5/2019), Polri telah melakukan konferensi pers yang secara blak-blakan mengungkap siapa saja yang berperan dibalik kerusuhan 21 dan 22 Mei lalu.
Beberapa nama yang ditetapkan sebagai dalang dibalik kerusuhan 21 dan 22 Mei pun terungkap.
Salah satu tersangka yang menurut pihak kepolisian berperan besar dibalik kerusuhan ini adalah Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zein.
Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zein telah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mendapat keterangan dari Irfansyah, salah satu tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal dan pembunuhan berencana terhadap 4 tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.
Kepolisian juga telah merilis peran tersangka Kivlan Zen yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan pembunuhan berencana terhadap 4 tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.