Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

5 Fakta Peran Kivalan Zein Dibalik Kerusuhan 22 Mei, Atur Rencana Pembunuhan Hingga Tentukan Target Korban

Nicolaus - Rabu, 12 Juni 2019 | 09:06
Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zein telah ditetapkan sebagai tersangka
ANTARA FOTO/RENO ESNIR

Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zein telah ditetapkan sebagai tersangka

"Berdasarkan fakta, keterangan saksi dan barang bukti, dengan adanya petunjuk dan kesesuaian mereka bermufakat melakukan pembunuhan berencana terhadap 4 tokoh nasional dan satu direktur eksekutif lembaga survei," ujar Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Setelah terbongkarnya peran Kivlan Zein berdasarkan pengakuan dari salah satu eksekutor kerusuhan Irfansyah, Kompas.com juga berhasil merangkum fakta-fakta peran Kivlan dalam kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019.

Pihak kepolisian menggelar jumpa pers di Kantor Kemenko Polhumkan, Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Kompas TV

Pihak kepolisian menggelar jumpa pers di Kantor Kemenko Polhumkan, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Baca Juga: Kuasa Hukum Kivlan Zen Sebut Salah Satu Dalang Kerusuhan 22 Mei Justru Sopir Kliennya

Berdasarkan rangkuman dari Kompas.com, inilah 5 fakta tentang keterlibatan Kivlan Zein.

1. Dicegah ke luar negeri

Kivlan Zen dicegah bepergian ke luar negeri pada Jumat (10/5/2019).

Pencegahannya itu berkaitan dengan status Kivlan sebagai saksi dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong yang sedang diusut oleh Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

Irfansyah mengaku mendapat perintah dari Kivlan Zen untuk menghabisi nyawa Yunarto Wijaya.
Kompas TV

Irfansyah mengaku mendapat perintah dari Kivlan Zen untuk menghabisi nyawa Yunarto Wijaya.

Baca Juga: Senjata Pembunuh Bayaran Aksi Kerusuhan 22 Mei Berspesifikasi untuk Sniper Profesional, M Iqbal : Walaupun Rakitan, Ini Efeknya Luar Biasa

2.Tersangka makar dan berita bohong

Pada 27 Mei 2019, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan bahwa Kivlan telah berstatus tersangka.

Source :Kompas.com Kompas TV

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x