Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
Gridhot.ID - Pihak kepolisian telah membongkar dalang dibalik kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019 pada konferensi pers yang diadakan pada Selasa (11/6/2019).
Sebelumnya beberapa pelaku dan barang bukti berhasil ditangkap, serta sejumlah keterangan pun berhasil dihimpun oleh polisi.
Diketahui polisi menangkap 447 orang yang diduga menjadi perusuh di beberapa titik Jakarta pada 21-22 Mei 2019.
Dari hasil pengolahan kasus tersebut, disebutkan pihak kepolisian telah mengantongi nama siapa dalang dibalik kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019.
Dalam konferensi pers tersebut, Polri akan blak-blakan mengumumkan siapa saja dalang kerusuhan pada 21 dan 22 Mei lalu.
Melansir dari Kompas.com, saat ini Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan bahwa polisi sedang membagi peran pelaku yang ditangkap ke dalam beberapa kategori.
Baca Juga: Kuasa Hukum Kivlan Zen Sebut Salah Satu Dalang Kerusuhan 22 Mei Justru Sopir Kliennya
"Ini masih dibagi layer-nya, sebagian besar di layer 3-4, pelaku dan koordinator lapangan. Kalau layer 1-2 itu aktor intelektual, penyandang dana," ungkap Dedi, di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2019).
Selain itu, sejumlah tokoh ditangkap diantaranya Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zein dan Mantan Danjen Kopassus Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko.
Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zein telah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mendapat keterangan dari Irfansyah, salah satu tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal dan pembunuhan berencana terhadap 4 tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.