Kepolisian juga telah merilis peran tersangka Kivlan Zen yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan pembunuhan berencana terhadap 4 tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.
Baca Juga: Lama Diam, Iwan Fals Minta Polisi Ciduk Dalang Kerusuhan 22 Mei
Peran Kivlan terungkap dari keterangan para saksi, pelaku dan sejumlah barang bukti.
"Berdasarkan fakta, keterangan saksi dan barang bukti, dengan adanya petunjuk dan kesesuaian mereka bermufakat melakukan pembunuhan berencana terhadap 4 tokoh nasional dan satu direktur eksekutif lembaga survei," ujar Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Salah satu eksekutor, Irfansyah menyebut Kivlan Zen menjanjikan akan menjamin kebutuhan keluarga eksekutor hingga memberikan fasilitas berlibur.
"Pak Kivlan bilang, kalau ada yang bisa eksekusi, saya jamin anak istrinya dan bisa liburan ke mana pun," kata Irfansyah menirukan ucapan Kivlan kepadanya dalam video yang ditampilkan kepolisian di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Kivlan menjanjikan hadiah tersebut pada beberapa eksekutor yang berhasil membunuh Yunarto Wijaya, Direktur Eksekutif Charta Politika.
Irfansyah juga kemudian diperintah untuk mengamati lokasi kediaman Yunarto dan mengecek kondisi sekitar.
"Pak Kivlan mengeluarkan HP dan menunjukkan foto dan alamat rumah Pak Yunarto pimpinan lembaga quick count," ujar Irfansyah.