Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pengakuan Pembunuh Bayaran Aksi 22 Mei, Diiming-imingi Jaminan Keluarga dan Paket Liburan oleh Kivlan Zein

Nicolaus - Rabu, 12 Juni 2019 | 08:05
Kepolisian akhirnya membeberkan peran Kivlan Zen dalam kasus dugaan kepemilikan senjata ilegal di seputar rusuh Aksi 22 Mei.
Kolase Kompas.com

Kepolisian akhirnya membeberkan peran Kivlan Zen dalam kasus dugaan kepemilikan senjata ilegal di seputar rusuh Aksi 22 Mei.

Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade

Gridhot.ID - Pihak kepolisian telah membongkar dalang dibalik kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019 pada konferensi pers yang diadakan pada Selasa (11/6/2019).

Sebelumnya beberapa pelaku dan barang bukti berhasil ditangkap, serta sejumlah keterangan pun berhasil dihimpun oleh polisi.

Diketahui polisi menangkap 447 orang yang diduga menjadi perusuh di beberapa titik Jakarta pada 21-22 Mei 2019.

Baca Juga: Konferensi Pers Polri Umumkan Dalang Utama Kerusuhan 22 Mei Diundur , Dari Jam 10 Pagi Jadi Selasa Siang

Dari hasil pengolahan kasus tersebut, disebutkan pihak kepolisian telah mengantongi nama siapa dalang dibalik kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019.

Dalam konferensi pers tersebut, Polri akan blak-blakan mengumumkan siapa saja dalang kerusuhan pada 21 dan 22 Mei lalu.

Melansir dari Kompas.com, saat ini Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan bahwa polisi sedang membagi peran pelaku yang ditangkap ke dalam beberapa kategori.

Baca Juga: Kuasa Hukum Kivlan Zen Sebut Salah Satu Dalang Kerusuhan 22 Mei Justru Sopir Kliennya

"Ini masih dibagi layer-nya, sebagian besar di layer 3-4, pelaku dan koordinator lapangan. Kalau layer 1-2 itu aktor intelektual, penyandang dana," ungkap Dedi, di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2019).

Selain itu, sejumlah tokoh ditangkap diantaranya Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zein dan Mantan Danjen Kopassus Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko.

Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zein telah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mendapat keterangan dari Irfansyah, salah satu tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal dan pembunuhan berencana terhadap 4 tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.

Kepolisian juga telah merilis peran tersangka Kivlan Zen yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan pembunuhan berencana terhadap 4 tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.

Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho

Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen

Baca Juga: Lama Diam, Iwan Fals Minta Polisi Ciduk Dalang Kerusuhan 22 Mei

Peran Kivlan terungkap dari keterangan para saksi, pelaku dan sejumlah barang bukti.

"Berdasarkan fakta, keterangan saksi dan barang bukti, dengan adanya petunjuk dan kesesuaian mereka bermufakat melakukan pembunuhan berencana terhadap 4 tokoh nasional dan satu direktur eksekutif lembaga survei," ujar Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Salah satu eksekutor, Irfansyah menyebut Kivlan Zen menjanjikan akan menjamin kebutuhan keluarga eksekutor hingga memberikan fasilitas berlibur.

Irfansyah mengaku mendapat perintah dari Kivlan Zen untuk menghabisi nyawa Yunarto Wijaya.
Kompas TV

Irfansyah mengaku mendapat perintah dari Kivlan Zen untuk menghabisi nyawa Yunarto Wijaya.

Baca Juga: Senjata Pembunuh Bayaran Aksi Kerusuhan 22 Mei Berspesifikasi untuk Sniper Profesional, M Iqbal : Walaupun Rakitan, Ini Efeknya Luar Biasa

"Pak Kivlan bilang, kalau ada yang bisa eksekusi, saya jamin anak istrinya dan bisa liburan ke mana pun," kata Irfansyah menirukan ucapan Kivlan kepadanya dalam video yang ditampilkan kepolisian di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Kivlan menjanjikan hadiah tersebut pada beberapa eksekutor yang berhasil membunuh Yunarto Wijaya, Direktur Eksekutif Charta Politika.

Irfansyah juga kemudian diperintah untuk mengamati lokasi kediaman Yunarto dan mengecek kondisi sekitar.

"Pak Kivlan mengeluarkan HP dan menunjukkan foto dan alamat rumah Pak Yunarto pimpinan lembaga quick count," ujar Irfansyah.

Ada 6 orang yang diduga menjadi dalang kerusuhan di aksi masa 21-22 Mei 2019.
Tribunnews.com

Ada 6 orang yang diduga menjadi dalang kerusuhan di aksi masa 21-22 Mei 2019.

Baca Juga: Identitas Pembunuh Bayaran Aksi Kerusuhan 22 Mei, Satu Perempuan Lima Laki-laki

Ia juga diberi uang sebesar Rp 5 juta sebagai dana operasional melaksanakan tugas tersebut.

Saat itu Irfansyah bertemu dengan Kivlan di lapangan parkir Masjid Pondok Indah.

Disanalah permintaan untuk menjadi calon eksekutor dan pemberian uang diperintahkan oleh Kivlan.

Kerusuhan di aksi massa 21-22 Mei yang pecah di Jakarta.
Kompas.com

Kerusuhan di aksi massa 21-22 Mei yang pecah di Jakarta.

Baca Juga: Pengakuan Pembunuh Bayaran Aksi Kerusuhan 22 Mei, Incar 4 Tokoh Negara dengan Tebusan Ratusan Juta

Karena keterlibatannya itu, Kivlan telah ditetapkan menjadi tersangka.

Kivlan juga berperan sebagai pemberi target pembunuhan terhadap 4 tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.

Keempat target itu adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.

Sementara, pimpinan lembaga survei yang dijadikan target adalah Yunarto Wijaya.(*)

Source :Kompas.comGridHot.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x