Langkah ini diikuti pula anggota parlemen pada sejumlah negara bagian di Malaysia.
Bicara utang, milik Indonesia sebenarnya tak kalah banyak, bahkan jauh lebih besar.
Berdasar laporan Bank Indonesia, pada akhir April 2018 jumlah utang luar negeri (ULN) berada di angka 356,9 miliar dollar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp5.000 triliun.
Uniknya, Malaysia terancam bangkrut sementara Indonesia tidak.
Penjelasannya ada pada rasio utang negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Utang Malaysia memang hanya Rp 3.500 triliun.
Tapi rasionya terhadap PDB lebih dari 60 persen.
Sebaliknya Indonesia.
Meski berutang hingga Rp5.000 triliun, rasio jumlah utangnya hanya 29 persen dari PDB.
Dengan rasio utang yang lebih dari 60 persen PDB, hampir dipastikan Malaysia akan kesulitan dalam membayar cicilan utang tiap tahunnya.
Hal ini tentu saja akan membawa efek berantai di kondisi moneter Malaysia.