"Jadi Saudara cuma memberitahukan saja? Pemberitahuan Anda akan jadi saksi di sidang MK?" tanya I Dewa Gede Palguna.
Baca Juga: KPU Sebut Permohonan Sengketa Pilpres yang Diajukan Prabowo-Sandi Tidak Dapat Diterima
Rahmadsyah pun mengaku bahwa surat pemberitahuannya kepada pihak kejaksaan bukan untuk menjadi saksi di MK, melainkan untuk menemani orang tuanya yang sedang sakit.
"Saya berangkat ke Jakarta menemani orang tua saya yang sakit," ujar Rahmadsyah.
Sebelumnya, melansir Kompas.com, tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengajukan sebanyak 15 saksi fakta dan 2 ahli dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
Seluruh saksi dan ahli akan menyampaikan keterangannya dalam sidang.
Sebelum sidang, 15 saksi dan 2 ahli tersebut disumpah lebih dulu. Pengucapan sumpah dipimpin oleh Hakim MK Wahiduddin Adams.
Adapun 15 saksi tersebut yakniAgus maksum, Idham, Hermansyah, Listiani, Nur Latifah , Rahmadsyah, Fakhrida, Tri Susanti, Dimas Yehamura, Beti Kristiana, Tri Hartanto, Risda mardiana, Haris Azhar, Said Didu, danHairul Anas.
Sementara, dua saksi ahlinya yakni Jaswar Koto dan Soegianto Sulistiono.