Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Viral Detik-detik Rahmadsyah Sitompul Ngaku Sebagai Tahanan Kota Saat Jadi Saksi Kubu 02 di MK

Siti Nur Qasanah - Kamis, 20 Juni 2019 | 16:04
Rahmadsyah
tangkap layar YouTube tvOneNews

Rahmadsyah

"Jadi Saudara cuma memberitahukan saja? Pemberitahuan Anda akan jadi saksi di sidang MK?" tanya I Dewa Gede Palguna.

Suasana sidan sengketa pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK)
Tribunnews

Suasana sidan sengketa pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK)

Baca Juga: KPU Sebut Permohonan Sengketa Pilpres yang Diajukan Prabowo-Sandi Tidak Dapat Diterima

Rahmadsyah pun mengaku bahwa surat pemberitahuannya kepada pihak kejaksaan bukan untuk menjadi saksi di MK, melainkan untuk menemani orang tuanya yang sedang sakit.

"Saya berangkat ke Jakarta menemani orang tua saya yang sakit," ujar Rahmadsyah.

Baca Juga: Lokalisasi Sunan Kuning Hendak Ditutup, Curhat Para PSK : Kenapa SK Terus yang Diusik, Sedangkan Diluar Sana Banyak Pelacur

Sebelumnya, melansir Kompas.com, tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengajukan sebanyak 15 saksi fakta dan 2 ahli dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).

Seluruh saksi dan ahli akan menyampaikan keterangannya dalam sidang.

Sebelum sidang, 15 saksi dan 2 ahli tersebut disumpah lebih dulu. Pengucapan sumpah dipimpin oleh Hakim MK Wahiduddin Adams.

Adapun 15 saksi tersebut yakniAgus maksum, Idham, Hermansyah, Listiani, Nur Latifah , Rahmadsyah, Fakhrida, Tri Susanti, Dimas Yehamura, Beti Kristiana, Tri Hartanto, Risda mardiana, Haris Azhar, Said Didu, danHairul Anas.

Baca Juga: Minuman Ini Setiap Orang Pasti Pernah Meneguknya yang Sebabkan Atun Idap Penyakit Mematikan, Hindari Sekarang Juga!

Sementara, dua saksi ahlinya yakni Jaswar Koto dan Soegianto Sulistiono.

Halaman Selanjutnya

Source :YouTube Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x