Seluruh saksi dan ahli akan menyampaikan keterangannya dalam sidang.
Sebelum sidang, 15 saksi dan 2 ahli tersebut disumpah lebih dulu. Pengucapan sumpah dipimpin oleh Hakim MK Wahiduddin Adams.
Adapun 15 saksi tersebut yakni Agus maksum, Idham, Hermansyah, Listiani, Nur Latifah , Rahmadsyah, Fakhrida, Tri Susanti, Dimas Yehamura, Beti Kristiana, Tri Hartanto, Risda mardiana, Haris Azhar, Said Didu, dan Hairul Anas.
Sementara, dua saksi ahlinya yakni Jaswar Koto dan Soegianto Sulistiono.
(*)
Source | : | YouTube,Kompas.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar