Baca Juga: Dua Bocah Kakak Beradik Tewas Membeku Didalam Kulkas yang Terkunci Saat Asik Main Petak Umpet
Ilustrasi SPBU
"Kalau digitalnya menunjukkan 20 liter, ini yang merugikan konsumen," pungkasnya.
Melansir dari motorplus-online.com (11/6/2019), Kholidun (38) seorang pemudik asal kota Sukabumi mengaku dicurangi saat membeli bahan bakar di SPBU wilayah Kabupaten Cirebon, Minggu (9/6/2019).
Kholidun menceritakan kejadian itu bermula saat mengisi bensin kendaraannya.
Baca Juga: 2 Alasan Bobby Nasution Tepis Isu Pencalonan Dirinya Jadi Sekjen PSSI
Kholidun melanjutkan kala dia membeli bensin dengan cara transaksi cara debit, yang menggunakan kartu ATM.
Namun, keanehan dirasakannya sewaktu petugas SPBU tersebut memintanya melakukan hal janggal.
Yaitu memasukan pin ATM sebanyak dua kali, pada mesin Electronik Data Capture (EDC).
Padahal jelas Kholidun, transaksi yang pertama diyakininya sudah berhasil alias terbayar.
"Saya diminta memasukkan pin dua kali, padahal transaksi saya hanya sekali dengan nilai Rp 200 ribu," tukasnya, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.