Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati
GridHot.ID -Tarif parkir di Universitas Pelita Harapan (UPH) menjadi sorotan beberapa hari belakangan.
Hal ini karena tarif parkir Universitas Pelita Harapan disebut-sebut sebagai tarif parkir termahal se-Indonesia dibandingkan dengan kampus lainnya.
Pernyataan ini awalnya dilontarkan oleh Himpunan Mahasiswa Fakultas Hukum UPH di akun Instagram resminya.
Hal ini seperti dikutip GridHot.ID dari akun Instagram @hmfh.uph yang mengunggah sebuah postingan pada 17 Juni 2019.
"HMFH UPH telah melakukan sebuah kajian terhadap tarif parkir di UPH.
Kami menemukan jika tarif parkir di UPH adalah yang termahal di antara universitas - universitas di wilayah yang sama (Tangerang Raya), bahkan paling mahal di Indonesia!.
Tarif yang diberlakukan saat ini bahkan lebih mahal daripada banyak pusat perbelanjaan!.
Bagaimana mungkin fasilitas parkir yang digunakan untuk kebutuhan pendidikan, memiliki harga yang lebih mahal daripada untuk rekreasi?.
Kami dengan tegas menolak komersialisasi berlebihan wilayah institusi pendidikan dan menuntut pihak UPH untuk merespon tuntutan kami," tulis akun @hmf.uph dalam postingannya.
Dalam unggahan akun @hmfh.uph, dikatakan, jika UPH memberlakukan dua jenis lahan parkir yakni VIP dan Ekonomi.
Baca Juga: Simpan Sejumlah Misteri, Sebuah Minibus Tak Terawat Terparkir di Rumah Sakit Selama Setahun
Tarif satu jam pertama di parkiran VIP yakni Rp 4.000.
Lantas jika berlanjut, satu jam berikutnya lagi dikenai biaya Rp 25.000 secara flat.
Sedangkan tarif parkiran ekonomi di satu jam pertama diwajibkan membayar Rp 4.000 dan maksimal untuk waktu selanjutnya Rp 15.000.
Baca Juga: Viral di Twitter, Kisah Satpam Sekolah yang Parkirkan Motor Sesuai dengan Warna Kendaraan
Tak hanya itu, Himpunan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan juga membandingkan tarif parkir kampusnya dengan kampus lain yang berada di wilayah yang sama.
Data yang diambil sebagai pembanding yakni tarif parkir universitas yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang, kota Tangerang, dan Tangerang Selatan.
Sebagai contoh, Universitas Multimedia Nusantara yang berlaku tarif Rp 6.000 per hari.
Ada juga yang Universitas Bina Nusantara yang tarifnya di satu jam pertama Rp 3.000.
Lalu tiap jam berikutnya dikenakan Rp 2.000 dan maksimal Rp 12.000.
Baca Juga: Kisah Anggota Intel Polri Nyamar Jadi Tukang Bakso, Juru Parkir hingga Hansip Demi Buru Penjahat
Menurut Himpunan Mahasiswa Fakultas Hukum UPH, tarif parkir VIP ini terindikasi melanggar Peraturan Bupati Tangerang No 108 tahun 2015 tentang biaya parkir.
Isinya, berbunyi tarif parkir maksimal Rp 4.000 untuk satu jam pertama, dan Rp 3.000 untuk satu jam berikutnya.
Mahasiswa juga merasa janggal, kenapa lahan parkir VIP lebih luas ketimbang area parkir ekonomi.
Usai heboh tarif parkir UPH yang disebut termahal se-Indonesia, Pengelola parkir Universitas Pelita Harapan akhirnya buka suara.
Baca Juga: Sering Kesal dengan Mobil Tetangga Parkir Halangi Jalan Umum? Ada Jalur Hukum yang Bisa Ditempuh
Hal ini seperti dikutip dari Otomotifnet.
Dalam keterangan resminya pihak pengelola parkir menyebutkan untuk parkir mahasiswa UPH kami menyediakan lahan parkir dengan kapasitas sekitar 1.500.
Untuk kendaraan roda empat dengan tarif Rp 4.000 untuk satu jam pertama, dan Rp 3.000 untuk penambahan setiap satu jam berikutnya, dengan tarif maksimal Rp 15.000 untuk seharian.
Adapun penetapan tarif parkir sudah berlaku sejak 2015 sesuai dengan Peraturan Bupati Tangerang Provinsi Banten Nomor 108 Tahun 2015 Tentang Biaya Parkir.
Selain itu, karena berdekatan dengan kampus UPH terdapat gedung perkantoran yang dikelola PT Sky Parking, maka manajemen menyediakan area parkir komersial dengan tarif parkir Rp. 4.000 untuk jam pertama dan tarif flat Rp 25.000 untuk penambahan jam berikutnya selama satu hari penuh.
Sarana parkir ini ditujukan untuk memfasilitasi kebutuhan karyawan perkantoran di sekitar kampus UPH.
Baca Juga: Halaman Rumah Ayu Ting Ting Terparkir Dua Sosok Mobil Bak Langit dan Bumi, apakah itu Angkot?
“Penyediaan area parkir untuk mahasiswa menjadi prioritas. Dengan harga yang terjangkau yaitu maksimal Rp 15.000 seharian. Sementara untuk area parkir perkantoran memang diterapkan harga khusus. Tariff ini sudah diterapkan sejak tahun 2015,” jelas Andi Kuswandi, Project Manager Sky Parking.
Sementara untuk prasarana area parkir terus ditingkatkan diantaranya dengan penambahan penerangan di seluruh area parkir, perbaikan jalan, perapihan marka-marka area parkir, dan masih banyak yang lainnya.
Terkait dengan penyampaian aspirasi mahasiswa, pihak Universitas merasa sangat terbuka.
Ini didukung dengan menajamen UPH yang membuka akses bagi organisasi mahasiswa dalam hal ini Majelis Perwakilan Mahasiswa (MPM) yang membawahi seluruh organisasi mahasiswa di UPH untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa.
Baca Juga: Berstatus Komedian Tajir Melintir, Sule Dibuat Terharu oleh Seorang Tukang Parkir
“Dalam tahun ini sudah dua kali kami bertemu dengan perwakilan MPM dan General Affair UPH untuk membicarakan aspirasi mahasiswa, diantaranya pada bulan Februari dan Maret 2019," tambah Andi.(*)