Lalu aturan berubah berdasarkan nilai UN.
Semakin tinggi nilai UN, semakin besar peluang siswa tersebut masuk ke sekolah yang dia inginkan.
Kini, aturan baru adalah berdasarkan zonasi.
Jalur zonasi sebagaimana dimaksud, menurut Permendikbud ini, paling sedikit 90% (sembilan puluh persen) dari daya tampung Sekolah.
Di mana syaratnya adalah jarak dari rumah ke sekolah, bukan nilai rapor dan ujian nasional.
Tak hanya masyarakat umum, rupanya kebijakan sistem Zonasi juga berimbas bagi keluarga dekat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendi.
Pasalnya, 2 keponakan Mendikbud rupanya juga jadi korban PPDB sistem zonasi.
Dikutip GridHot.ID dari Kompas, keponakan kembar Mendikbud, Al Uyuna Galuh Cintania dan Al Uyuna Galuh Cantika, gagal masuk di SMA Negeri di Sidoarjo, Jawa Timur.
Kedua anak kembar tersebut adalah putri dari adik Mendikbud, Anwar Hudijono.
"Betul kedua anak saya tidak masuk. Bagaimana lagi, ini konsekwensi sistem zonasi, padahal keduanya itu keponakan kesayangan kakak saya," kata Anwar dihubungi melalui telepon, Jumat (21/6/2019) siang.