Pasalnya disana biaya perceraian mahal dan menjual istri atau anak adalah jalan pintas terbaik.
Perceraian membutuhkan Undang-Undang Parlemen dan izin dari sebuah gereja dan biaya ini setara dengan 15.000 dolar (Rp 212 juta) dengan kurs mata uang hari ini.
Berangkat dari situ istri-istri kelas pekerja rela dijual suaminya di pasar ternak kepada penawar tertinggi.
Ada pula wanita yang ingin meninggalkan pernikahan yang tidak bahagia atau mengalami tindak kekerasan juga bisa meminta untuk dijual dan biasanya keputusan itu adalah miliknya.
Baca Juga: Kisah KRI Samadikun Bombardir Kapal Selam Asing Sampai Rusak Karena Menyusup ke Perairan Indonesia
Source | : | intisari,History Daily |
Penulis | : | Seto Ajinugroho |
Editor | : | Seto Ajinugroho |
Komentar