Mengetahui kabar tersebut, pihak keluarga dengan segera meminta agar jenazah Patra Marinna Jauhari dipulangkan ke kampung halamannya yakni Palopo.
"Keluarga besar inginnya jenazah di makamkan di Palopo, karena keluarga besar semua ada disana," tutur Eky Arisandi kerabat Patra yang tinggal di Makassar.
Eky Arisandi menuturkan, pihak keluarga telah menempuh berbagai cara untuk memulang jenazah Patra. Namun, hasilnya nihil.
"Dari Karantina Bandara yang ada di Manokwari menolak untuk dipulangkan," kata pria yang akrab disapa Arisandi.
Menurut pihak karantina, sambung Arisandi, berdasarkan aturan berlaku jenazah yang telah lama tidak dapat dipulangkan.
"Mayatnya sudah di formalin, harusnya kan awet yah bisa di pulangkan. Tapi ini tetap juga tidak bisa," sambung Eky.
Pihak puskesmas Maureke tempat almarhum bekerja sudah melakukan kordinasi namun juga tetap tidak diperbolehkan pulang.
Baca Juga: Ancam Tembak Mati Para Pekerja Freeport Tanpa Terkecuali, KKB Papua: Prabowo Sudah Bunuh Kami
"Kami berharap semoga ada perhatian dari pemerintah, keluarga ingin jenazah di pulangkan ke kampung halamannya," kata Eky.
"Kami juga mewakili pihak keluarga memohon untuk pihak-pihak terkait khususnya karantina bandara disana (Manokwari) agar memudahkan kepulangan jenasah karena ini permintaan yang sangat amat dalam dari pihak keluarga," sambung Arisandi.